Bandara Soetta Berlakukan Tarif Parkir Reguler di Terminal 3
- U-Report
VIVA.co.id – PT Angkasa Pura II (Persero) mengungkapkan bahwa terhitung mulai hari ini, 1 September 2016, diberlakukan tarif parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta) Sebelumnya, sejak 9 Agustus lalu seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir Terminal 3 masih belum dikenakan tarif apa pun.
Adapun skema tarif parkir reguler yang diberlakukan mulai besok adalah kendaraan bermotor sedan, jeep, dan sejenisnya yang masuk area gedung parkir di Terminal 3 dengan durasi 0-10 menit dibebaskan biaya.
Sementara 11 menit – satu jam pertama dikenakan tarif Rp5.000,- lalu tiap jam berikutnya Rp4.000. Apabila parkir sudah lebih dari empat jam maka dikenakan tarif Rp10.000 setiap jam.
“Saat ini gedung parkir di Terminal 3 hanya difungsikan untuk parkir reguler saja. Bagi kendaraan yang di parkir lama semisal lebih dari satu hari maka disarankan untuk memilih area parkir inap guna menghindari dikenakannya tarif tinggi,” kata Head of Corporate Secretary & Legal AP II, Agus Haryadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 1 September 2016.
Untuk lokasi parkir inap yang terdekat dengan Terminal 3 terletak di sebelah menara air traffic controller atau di depan kantor pusat PT Angkasa Pura II (Persero). Tersedia shuttle gratis bagi pengguna / penumpang pesawat dari area parkir inap ke Terminal 1, 2, dan 3.
Adapun tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp20 ribu untuk empat jam pertama, lalu Rp4.000 setiap jam berikutnya.
(ren)