Kristal Putih di Rumah Gatot Brajamusti Dipastikan Narkoba

Ketua Umum Parfi, Gatot Brajamusti (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Teresia May

VIVA.co.id – Kepolisian meralat satu barang bukti yang ditemukan di kamar tidur Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, di rumahnya yang terletak di Pondok Pinang, Jakarta. Awalnya, berdasar hasil uji laboratorium, kristal putih tersebut negatif narkoba. Namun, hal itu diralat oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiono.

"Kemarin karena rekan-rekan (wartawan) semua kejar Kasat narkoba, tergesa-gesa, mohon dimaklumi, permohonan maaf, kami terlalu awal sehingga pemeriksaan belum sempurna. Sudah melalui hasil uji labfor (laboratorium forensik), ini semua positif," kata Awi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu 31 Agustus 2016.

Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan sempat menyita kristal putih seberat 9,7 gram dari kamar Gatot Brajamusti, Senin, 29 Agustus 2016. Sore harinya, Polres Jakarta Selatan menggelar jumpa pers soal barang bukti hasil penggeledahan resmob Polda Metro Jaya. Menurut hasil lab kala itu, kristal tersebut negatif narkoba.

"Hasil labnya hanya negatif saja. Secara kasat mata bukan (tawas), kita tidak bisa duga-duga. Negatif amphetamine, jadi tidak masuk unsur pidana narkotika," kata Kasat Narkoba Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kala itu.

Selain dibuktikan kristal putih tersebut merupakan sabu, tiga bong yang ditemukan juga positif bekas pakai narkoba jenis sabu.

Seperti diketahui Gatot Brajamusti ditangkap polisi di sebuah hotel di Lombok karena menyimpan sabu. Gatot ditangkap setelah dilantik sebagai ketua umum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia).

"Empat buah alat hisap sabu atau bong, positif mengandung sabu, yang lain ini merupakan barang bukti pendukung yang ditemukan di kediaman AAGB," kata Awi.

(ren)