Mau Maju, Industri Farmasi Terganjal Anggaran

Farmasi
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, telah meneken Instruksi Presiden No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Sejumlah pihak terkait, diharapkan mampu menyusun langkah strategis untung menggenjot percepatan itu.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan, pemerintah telah berhasil mengidentifikasi bahan baku mana yang nantinya akan dikembangkan, sesuai dengan instruksi yang diterbitkan Presiden.

"Bagaimana kami mengamankan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk kalangan menengah ke bawah," kata Sigit, usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.

Berbagai macam produk bahan baku yang akan dikembangkan di sektor farmasi, salah satunya adalah bahan baku obat-obatan. Pemerintah, kata Sigit, juga telah bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait untuk merealisasikan hal itu.

"Jadi, misalnya paracetamol, antibiotik, vaksin. Kami sudah kerja sama dengan Kimia Farma dengan Universitas Gadjah Mada," katanya.

Namun, Sigit mengakui, percepatan pengembangan industri farmasi masih menemui beberapa kendala. Salah satu yang paling sentral, dari sisi ketersediaan anggaran. Pemotongan anggaran yang dilakukan, akhirnya berpengaruh.

Bahkan, pemerintah pun sama sekali tidak mengalokasikan anggaran percepatan industri farmasi di sejumlah kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

"Itu anggaran di potong semua. Kalau untuk obat kanker itu sekitar Rp200 miliar. Tetapi, itu enggak ada (anggaran). Kami lagi cari. Harusnya ada tahun ini, tetapi gak ada,” kata dia.  (asp)