Rumah Nia Daniati Diperiksa Pengadilan

Nia Daniati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Rumah Nia Daniati yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dikunjungi pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2016. Hal itu merupakan buntut dari permasalahan gugatan harta gana-gini yang diajukan Farhat. Menurut pihak Farhat, rumah tersebut merupakan harta bersama saat menikah.

“Harta bersama dibagi ketika istri berpisah atau cerai, tapi tadi ada keberatan dari pihak termohon. Aset yang kita gugat hanya di sini bersama empat mobil,” ujar pengacara Farhat, Rhony Sapulette saat diwawancara di kediaman Nia.

Pihak Farhat juga mengklaim seluruh aset masih berada di tangan Nia. Sementara pihak Nia berkata lain. Mereka ingin bukan hanya rumah yang diusut, melainkan sejumlah apartemen juga sepuluh mobil mewah.

“Kita menyatakan keberatan kalau hanya rumah ini saja yang disurvei, ada harta-harta yang lain, apartemen, villa di puncak,Sudirman, Bandung. Banyak harta yang diperoleh dalam perkawinan,” ujar Rahim Hasibuan, kuasa hukum Nia.

Sementara pihak Farhat menjawab harta tersebut bukan milik kliennya tapi orangtua. Hanya rumah seluas 1.005 meter persegi dan empat mobil mewah sebagai harta bersama saat mereka resmi jadi suami istri.

“Dalam sidang pembuktian ada vila, tapi itu bukan punya Farhat itu punya orangtuanya. Di Bandung juga seperti itu, punya orangtua Farhat,” kata Rhony.