Ada Orang Ketiga di Balik Perceraian Dian Pelangi?
- U-Report
VIVA.co.id – Desainer Dian Pelangi batal hadir di sidang perdana perceraiannya yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2016. Dian hanya diwakili oleh kuasa hukum, sementara suaminya, Tito Haris Prasetyo tidak hadir.
Melalui kuasa hukumnya, Windri Marieta dan Silvia Mauren, pihak Dian membantah ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau adanya pihak ketiga yang menjadi alasan perceraian.
"Jelas tidak ada (KDRT), sudah didiskusikan kedua belah pihak. Tidak ada (orang ketiga)," kata Windri saat diwawancara usai persidangan.
Sayangnya, pengacara tidak bisa membocorkan hal lain. Terkait isu keluarga yang ikut campur atau soal keturunan.
"Sayangnya kita belum bisa berkomentar banyak untuk hal ini. Tapi kita doakan saja yang terbaik untuk jalannya sidang, kita lihat saja nanti," ujar Windri.
Menurut pengacara, Dian dan Tito sudah berdiskusi terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan cerai pada 14 Juli 2016 lalu. Belum terbuka alasan pasti mengapa pernikahan yang dirajut sejak Januari 2011 itu berada di ujung tanduk. Persidangan akan dilanjutkan Kamis, 8 September 2016.