Dian Pelangi Mangkir Sidang Cerai Perdana
- VIVA/Lynda Hasibuan
VIVA.co.id – Perancang busana Dian Pelangi alias Dian Wahyu Utami menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2016. Sayangnya, Dian hanya diwakili kuasa hukumnya, Windri Marieta dan Silvia Mauren.
Sidang dimulai di ruang 4 dengan nomor antrean D18. Sampai sidang selesai, sekitar pukul 12.45 WIB, sosok Dian tetap tak terlihat.
"Hari ini sidang hari pertama, seperti biasa mengurusi administratif, kelengkapan surat kuasa, kita mewakili penggugat," ujar Windri usai sidang.
Kuasa hukum menegaskan kliennya memiliki urusan sehingga tak bisa hadir. "Sampai saat ini sudah diberikan kuasa, masih kami yang akan wakilkan, mungkin ada alasan atau kegiatan lain," kata Windri.
Dian menggugat Tito Haris Prasetyo pada 14 Juli 2016. Belum terbuka alasan pasti mengapa pernikahan yang dirajut sejak Januari 2011 itu berada di ujung tanduk. Persidangan akan dilanjutkan Kamis, 8 September 2016.