REI: Penurunan Suku Bunga Bank Masih Tak Merata

Suku bunga bank
Sumber :
  • Dokumentasi Rumahku.com

VIVA.co.id – Real Estate Indonesia (REI) mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang mengubah tingkat suku bunga acuan BI (BI Rate) ke 7-Days Reverse Repo Rate. Instrumen ini akan menjadi referensi baru untuk menentukan suku bunga perbankan nasional.

Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat REI Eddy Hussy berharap, transmisi kebijakan baru tersebut mampu menekan tingkat suku bunga kredit perbankan seluruh sektor, yang saat ini dianggap masih berada di kisaran dua digit

"Diharapkan bunga bisa kompetitif di pasar, dan lebih cepat tujuan (suku) bunga (kredit) diturunkan," jelas Eddy usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa 23 Agustus 2016.

Eddy mengakui, penurunan BI Rate dalam beberapa bulan terakhir memang telah memberikan dampak terhadap penurunan suku bunga kredit perbankan. Namun, penurunan tersebut sampai saat ini masih belum merata.

"Bank sudah mulai menurunkan suku bunga. Tapi jangka tertentu. Kredit konstruksi atau pinjaman lain itu masih dua digit. Sekitar 11-13 persen, tergantung proyek atau penilaian bank," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur BI Agus Martowardojo meyakini, transmisi 7-Days Reverse Repo Rate akan jauh lebih efektif terhadap pendalaman pasar keuangan, terutama kepada Pasar Uang Antar Bank, yang kemudian memengaruhi suku bunga deposito, dan pada akhirnya ke bunga kredit.

Hal senada turut diungkapkan oleh Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityawsara, di mana sejak penurunan BI Rate sebesar 100 basis poin dalam beberapa bulan terakhir, suku bunga deposito per Juli telah turun 91 bps, sedangkan kepada suku bunga kredit 47 bps. Maka dengan 7-Days Reverse Repo Rate, BI meyakini transmisi kebijakan moneter akan lebih cepat.

“Karena ini best practice, seharusnya respons perbankan bisa lebih cepat (menurunkan suku bunga kredit). Nanti, harus juga ditanya perbankan, bagaimana mereka merespons,” ujarnya.