Menteri Perdagangan: Isu Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Hoax
- U-Report
VIVA.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan, isu kenaikan harga rokok yang dikabarkan akan naik mencapai harga Rp50 ribu per bungkus pada September 2016, adalah berita hoax, atau tidak benar.
"Isu kenaikan harga rokok terbaru 50 ribu rupiah resmi adalah berita hoax. Entah siapa yang memulai, yang menyebutkan tentang kenaikan harga rokok dinaikkan bulan September," kata Enggartiasto, saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa dini hari, 23 Agustus 2016.
Menurut Enggartiasto, jika memang pemerintah akan menaikkan harga rokok, tidak mungkin dilakukan mendadak.
"Jika pun memang harga rokok naik, pasti ada proses tahapannya, bukan langsung secara tiba tiba menjadi 50 ribu rupiah. Karena pemerintah sendiri, tidak akan menaikkan harga sampai segitu, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek yang lainnya," katanya.
Enggartiasto mengatakan, isu kenaikan harga rokok itu, diduga sengaja dihembuskan pihak tertentu dengan tujuan menimbulkan kegaduhan dan kekacauan ekonomi.
"Kami sangat mengecam keras kepada dan terhadap penyiaran itu, dan penginformasian berita tersebut resmi palsu dan hoax," ujarnya.
Laporan Kusnaedi dari Tangerang (asp)