Rumor Harga Rokok, Saham Sampoerna dan Gudang Garam Anjlok

Pekerja membersihkan kaca di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Rumor akan naiknya harga rokok lantaran kebijakan cukai yang dinilai terlalu tinggi menimbulkan banyak spekulatif dari kacamata investor. Sehingga ini berpengaruh terhadap saham dua perusahaan rokok di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di tengah pertengahan sesi II ini sempat naik 20 poin atau 0,49 persen ke posisi Rp4.060 dari sebelumnya di harga Rp4.040 per lembar saham pada pukul 15.00 WIB. Namun, saat ini kembali turun ke Rp4.030 per lembar saham.

Sementara harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) anjlok signifikan, turun 675 poin atau 0,99 persen ke harga Rp67.400 dari sebelumnya Rp68.100 per lembar saham.

Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna, Elvira Lianita, menyampaikan, kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana. Karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif.

Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional seperti petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen, sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi  industri dan daya beli masyarakat saat ini. Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.

Elvira menyebut, berdasarkan studi dari beberapa universitas nasional, perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp9 triliun.

"Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja," tuturnya.

Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, lanjutnya, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara.

"Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," ujarnya.