Berkas Lengkap, Kasus Penipuan Hengky Kurniawan Berlanjut

Hengky Kurniawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menimpa Hengky Kurniawan sebagai korban masih terus bergulir. Bintang film Buruan Cium Gue itu juga telah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya setelah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya.

Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Hengky mengatakan bahwa ada kemajuan dari berkas nomor laporan LP/3764/VII/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tersebut.

"Satu minggu setelah laporan, dia (Hengky) sudah diperiksa sebagai saksi. Intinya polisi serius menanggapi laporan karena memang tidak hanya maraknya kasus penipuan, namun juga karena pelapor seorang figur publik," kata Zakir saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 22 Agustus 2016.

Sejumlah berkas diminta agar dilengkapi oleh pria berusia 33 tahun tersebut. Tentunya berkas tersebut dilengkapi agar dapat ditindaklanjuti oleh tim penyidik.

"Dengan mencari terlapor atau dengan barang-barang yang dianggap sudah dibawa lari. Salah satunya seperti surat kepemilikan mobil," ungkap Zakir.

Seperti diketahui, Hengky ditipu oleh rekan bisnisnya HK dan istrinya, serta HN dan M yang telah menggelapkan uang dengan total Rp1,5 miliar beserta mobil. Hengky beserta HN sudah hampir dua tahun menjalani bisnis penyewaan mobil, namun karena usaha mulai tak lancar, Hengky menarik mobilnya.

Berawal dari menginvestasikan 10 mobil, kini hanya dua mobil yang tersisa dan dibawa kabur oleh HK serta uang Rp250 juta. Sementara tiga mobil Hengky masih tertahan oleh HN dan M, dan pria kelahiran Blitar itu mengalami kerugian senilai Rp1,5 miliar.