177 Pemilik Paspor Palsu Mayoritas Warga Sulawesi

Paspor untuk ibadah Haji
Sumber :
  • Rusli Djafar/Parepare

VIVA.co.id – Sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa harus mendekam di kantor imigrasi Filipina, karena diduga menggunakan paspor palsu untuk menunaikan ibadah haji.

Mengenai hal ini, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI)  dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementrian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, bahwa 177 WNI pengguna paspor palsu, dari 100 perempuan dan 77 laki-laki.

"Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan (lebih dari 50 persen). Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara,  Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung," tulis Iqbal dalam ketetangannya melalui pesan singkat yang diterima VIVA.co.id, Minggu, 21 Agustus 2016.

Iqbal pun menyebut,  kondisi ke 177 WNI yang kini ditahan di Dentensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila dalam kondisi baik.

Tim KBRI dibantu  dua orang Tim Pusat, kata Iqbal,  kemarin malam,  20 Agustus baru selesai melakuan verifikasi terhadap 177 WNI tersebut. Selanjutnya,  untuk mendapatkan kepastian secara yuridis status kewarganegaraan ke-177 WNI itu, saat ini tengah dilakukan pengecekan data melalui Sistem  Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Iqbal menambahknan,  KBRI telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti: makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi.

"Selain itu KBRI Manila juga telah membentuk Tim Piket agar bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan stand by 24 jam untuk merespons setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat," ujar Iqbal.

Diketahui, pada 19 Agustus sekitar pukul 09.00, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Manila dihubungi oleh imigrasi Bandara Internasional Manila memberitahukan, adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan.

Setelah dilakukan verifikasi awal, ditemukan sekitar 177 orang diyakini sebagai WNI, yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan kuota haji Filipina. Mereka diduga menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.