Era Perang Talenta, Pemerintah Upayakan Peneliti Nyaman

Ilustrasi peneliti.
Sumber :
  • REUTERS / Sebastian Derungs

VIVA.co.id – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menegaskan terus meningkatkan upaya untuk membuat ekosistem riset yang nyaman bagi peneliti.

Ekosistem riset yang nyaman dengan sendirinya akan membuat peneliti makin senang mengekspresikan hasil studinya untuk masyarakat.

Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, mengatakan bahwa pemerintah ingin peran ilmu pengetahuan menjadi lebih tinggi dibanding saat ini.

"Kalau dalam bahasanya Reynald Kasali, saat ini kita masuk pada era telent war. Makanya kita harus mampu menarik peneliti kita yang ada di luar, dan tak bikin gaduh peneliti kita untuk ke datang ke Indonesia," ujar Dimyati di Auditorium LIPI, Jalan Gatot Subroto, Kamis 18 Agustus 2016.

Agar tak membuat gaduh peneliti, Dimyati mengatakan, Kemenristekdikti sudah melakukan berbagai upaya meminimalisir berbagai kendala dalam riset.

"Sudah ada Peraturan Menteri Keuangan 106 tahun 2016 yang mana peneliti bisa lakukan riset berbasis output. Peneliti bisa susbtantif lakukan riset, tak terjerat hal administratif," ujar Dimyati.

Selain itu, pemerintah kini sudah menetapkan regulasi insentif karena temuan peneliti masuk dalam Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Selain insentif, kini sudah ada Undang-Undang Paten yang akan lebih tegas dalam melindungi karya peneliti.

"UU itu menunjukkan keberpihakan luar biasa ke peneliti, murah dan mudah urus paten, dan melindungi kekayaan intelektual peneliti," tuturnya.

Dimyati mengatakan, pemerintah sadar dukungan besaran anggaran akan membuka lebar peran signifikan ilmu pengetahuan dalam pembangunan nasional. Untuk itu, pemerintah tak tinggal diam dalam usaha memperbesar anggaran riset di dalam negeri.

Dia mengatakan saat ini anggaran riset masih 0,09 persen dari GDP. Padahal pemerintah ingin agar produk dari peneliti bisa langsung dihilirisasi.

"Kalau 0,09 persen itu setara Rp16 triliun untuk semua stakeholder riset di dalam negeri, maka sampai 2020, kita usulkan anggaran jadi Rp100 triliun. Kalau itu terpenuhi, peneliti bisa aktif berkarya," ujarnya.