Menteri Bambang: Pemda Jangan Hanya Tunggu Transferan Pusat

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • raudhatul zannah/viva

VIVA.co.id – Dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk transfer ke daerah dan dana desa, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 berada di posisi Rp760 triliun, atau turun Rp16,3 triliun dari yang dialokasikan dalam APBN Perubahan sebesar Rp776,3 triliun.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, Kamis 18 Agustus 2016 mengharapkan, seluruh pemerintah daerah mampu mengoptimalisasi transfer daerah yang disalurkan oleh pemerintah, meskipun angkanya pada tahun depan mengalami penurunan.

"Meskipun mereka (pemda) punya argumen macam-macam, tapi data bahwa masih cukup banyak uang pemda dari Silpa (sisa lebih anggaran) yang masih menganggur, atau masih ada di perbankan," jelas Bambang saat ditemui dikantornya, Jakarta.

Masih adanya uang yang mengendap tersebut, ditegaskan Bambang, menjadi cerminan bahwa pemerintah daerah masih memiliki ruang lebih untuk menggunakan dana tersebut untuk proyek-proyek tertentu.

"Jangan hanya semata-mata menunggu transfer, lebih baik gunakan yang ada. Desember tahun lalu uang yang keluar dari daerah itu Rp140 triliun. Dari Rp240 triliun di perbankan, tinggal Rp100 triliun. Artinya, mereka (Pemda) masih punya ruang," katanya.

Pemerintah sendiri, lanjut Bambang, setiap tahunnya terus berkomitmen memberikan porsi yang sama kepada setiap daerah. Saat ini, tinggal bagaimana pemerintah daerah mampu mengoptimalisasi dana yang sudah dialokasikan.

Apalagi, penyerapan anggaran pemerintah daerah tentu mampu menjadi stimulus tersendiri bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. 

“Menurut saya, berapapun rupiah yang dipakai, akan sangat membantu pertumbuhan,” tutur dia.