Ini Kriteria Menteri ESDM Baru Versi Komisi VII DPR
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVA.co.id – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Presiden Joko Widodo, agar lebih bijak dalam memilih Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selanjutnya, usai diberhentikannya Arcandra Tahar terhitung sejak pukul 00.00 WIB, 16 Agustus 2016.
Anggota Komisi VII Satya Yudha mengatakan, siapa pun nantinya yang akan memegang panji sebagai menteri ESDM, tentu harus memiliki kredibilitas dan pengalaman yang tidak sedikit. Sebab, kebijakan yang nantinya dikeluarkan memiliki implikasi yang menyeluruh terhadap masyarakat luas.
"Kebijakan strategis ESDM itu tertuang dalam kebijakan energi nasional. Ini bedanya dengan kementerian yang lainnya," jelas Satya, saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.
Menurut Satya, ada beberapa kebijakan prioritas yang nantinya harus diakselerasi oleh menteri ESDM selanjutnya. Misalnya, seperti divestasi saham Freeport, program pembangunan pembangkit listrik 35 Ribu Megawatt, sampai dengan memajukan energi baru terbarukan.
Di samping itu, lanjut Satya, menteri ESDM yang nantinya ditunjuk oleh Presiden Jokowi harus mengutamakan kedaulatan negara, dalam hal kepastian kontrak karya bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini menanamkan modalnya di Indonesia.
Satya berharap, menteri ESDM baru nantinya juga mampu berperan aktif dalam menarik investasi di sektor pertambangan. Maka dari itu, Presiden selaku eksekutor diharapkan mampu menunjuk pribadi yang pas, untuk mengisi posisi jabatan menteri ESDM di kemudian hari.
"Makanya, kami memberi ruang kepada pemerintah untuk melakukan inovasi di tengah suasana global yang ketat. Inovasi itu bisa macam-macam," ungkap dia. (asp)