Tahun 2016, DPR dan Pemerintah Hasilkan 10 Undang-Undang
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 ini, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan 10 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam.
"Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN tahun anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015," kata Jokowi dalam pidato di sidang tahunan MPR, di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.
Jokowi menuturkan, DPR dan pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Dia menegaskan bahwa anggaran itu harus mengikuti program prioritas. "Tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja," ujar dia.
Dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, lanjut Jokowi, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan. DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah.
"Alhamdulillah, Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir," tutur dia.