Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
Rabu, 10 Agustus 2016 - 18:03 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku pihaknya sedang mengkaji adanya pulau suaka pajak atau
tax haven
, seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
Ken mengatakan, pihaknya masih melihat, apakah dengan adanya pulau suaka pajak itu, Indonesia diuntungkan, atau justru merugi.
"Saya sama Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) masih melihat untung ruginya dulu," kata Ken, usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.
Untuk itu, nantinya pulau suaka pajak ini penetapannya akan diatur ke dalam Ketentuan Umum Perpajakan, atau KUP.
Namun, Ken tidak bisa menargetkan, bisa teralisasi kapan pulau suaka pajak ini. Sebab, harus juga berproses ke parlemen.
"Harus ada persetujuan DPR kan. Enggak tahu, apakah ini UU (undang-undang), PP (Peraturan Pemerintah), PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," jelas Ken.
Mengenai konsepnya, Ken menjelaskan, pulau suaka pajak ini hampir sama dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah selama ini, dalam membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Sebenarnya untuk investasi. Mirip-mirip KEK, sama seperti itu," katanya. (asp)