Perlu Stimulus Dongkrak Dana Repatriasi Masuk Properti

Pemerintah Diminta Beri Kemudahan Izin Investasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Sukses tidaknya dana repatriasi dari program pengampunan pajak, atau tax amnesty mendongkrak pertumbuhan sektor properti, sangat tergantung dari berapa besar stimulus dan insentif yang diberikan pada sektor tersebut dibandingkan dengan sektor lainnya. 

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, pentingnya stimulus dan insentif tersebut disebabkan oleh keunggulan dari sektor properti secara fundamental dan jangka panjang, di mana harga properti tidak pernah turun dan miliki potensi pasar yang besar di Indonesia.

Menurut dia, dana repatriasi akan masuk cukup besar melalui pasar modal di saham properti, meski secara kapitalisasi hanya enam persen dari total kapitalisasi bursa. Adanya program ini juga diperkirakan membuat pertumbuhan sektor properti dapat menyalip sektor lain.

"Kenapa perlu stimulus dan insentif, karena secara jangka panjang saham properti paling diminati, bahkan pada 2013, saham properti sempat menjadi saham dengan pertumbuhan lebih tinggi dari IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan," Jelas Ali, dilansir dari situs IPW, Rabu 10 Agustus 2016..

Ia mengungkapkan, selain melalui pasar modal, dana repatriasi juga diperkirakan masuk sebagai penyertaan modal pengembang properti melalui instrumen keuangan yang ada. Dengan pertumbuhan bagus permodalan pengembang, seharusnya semakin solid dan meningkatkan sustainabilitas perusahaan untuk jangka panjang. 

Untuk itu, saat ini, dalam upaya mendorong investor masuk ke sektor penyertaan modal banyak pengembang mulai melakukan perbaikan agar tampil seksi bagi dana repatriasi.

Ali menilai, langkah tersebut penting, mengingat investor tidak mau keluarkan uangnya bila performa perusahaan pengembang tidak bagus. (asp)