Rini Tawarkan BUMN Holtikultura Tampung Tax Amnesty

Menteri BUMN Rini Soemarno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, menilai ada kesempatan investasi hortikultura di Jawa Barat, yang bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak, atau tax amnesty, khususnya penggunaan dana repatriasi.

Menurut Rini, wajib pajak dapat memanfaatkan program tersebut dengan skema joint venture perusahaan perkebunan BUMN, tingkat kepemilikan yang mampu mencapai 80 persen.

"Kami siapkan mekanisme investasi untuk peserta tax amnesty dalam jumlah yang kecil untuk investasi di hortikultura, dengan lahan 100 hektare, 500 hektare, 1.000 hektare," kata Rini, saat di Dago Bandung Jawa Barat, Selasa 9 Agustus 2016.

Rini mengatakan, nilai proyek tersebut mencapai Rp3 triliun, investasi saham 80 persen, Internal Rate of Return (IRR) 17,5 - 35 persen dalam rupiah, kisaran investasi Rp17-Rp299 miliar dan mencakup tanaman, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Ia mengakui, semua BUMN menawarkan beberapa skema bagi para peserta tax amnesty yang merencanakan merepatriasi asetnya ke Tanah Air. Tidak hanya itu, pihaknya berharap, para wajib pajak mampu menggunakan bank-bank pemerintah dan manajer investasi yang menjadi pintu masuk, atau gateway untuk menampung dana repatriasi.

"Kami menargetkan, penyerapan dana dari amnesty pajak sekitar Rp300 triliun. Jadi, jika tadi ditargetkan bisa masuk Rp5 ribu triliun, maka harus segera," terangnya.

Dana repatriasi itu tidak hanya berlaku untuk sejumlah instrumen investasi yang dimiliki BUMN, para pemilik dana repatriasi juga bisa memasukkan dananya ke berbagai proyek infrastruktur milik BUMN, di antaranya proyek yang berjalan.

Menurutnya, tawaran itu mampu memberikan imbal hasil yang menjanjikan. Salah satunya, untuk investasi hortikultura IRR yang ditawarkan mencapai 17 hingga 35 persen. (asp)