BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
Senin, 8 Agustus 2016 - 18:33 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan melempar wacana untuk menghapuskan uang muka (DP) kredit motor, dari ketentuan yang saat ini diberlakukan di kisaran 20-25 persen. Bank Indonesia memberikan isyarat tidak mendukung wacana tersebut.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan, wacana OJK untuk menurunkan uang muka tersebut nyatanya menjadi pertimbangan tersendiri bagi bank sentral untuk menentukan arah kebijakan moneternya ke depan.
Baca Juga :
Alasan regulator memberlakukan uang muka nol persen tersebut adalah untuk mendongkrak pertumbuhan kredit. Nantinya, ini akan berlaku bagi lembaga pembiayaan, dengan catatan rasio kredit macet di bawah satu persen.
Perry menjelaskan, pertumbuhan kredit otomotif yang tidak terakselerasi dengan baik, memang karena permintaan yang masih relatif rendah, akibat perekonomian dalam negeri yang belum sepenuhnya pulih.
"Pertumbuhan ekonomi baik, pendapatan masyarakat naik, maka permintaan otomotif juga naik. Dari pantauan kami, penjualan mobil dan kendaraan naik. Jadi dari sisi permintaan, kami kira sudah mendorong," ujar Perry. (ase)