Tata Ruang Pemda Bantu Jaga Harga Rumah Murah

Pemerintah Diminta Beri Kemudahan Izin Investasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Semakin tingginya harga rumah kelas menengah bawah akibat keleluasan mekanisme pasar harus segera diatasi dengan penataan tata ruang di masing-masing wilayah Pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut diakui dapat memudahkan pengadaan bank tanah menjadi semakin efektif.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, saat ini banyak tanah-tanah yang seharusnya dapat dibangun rumah murah justru tidak dapat digunakan karena tingginya harga tanah. Hal ini membuat pentingnya peran Pemda membuat tata ruang untuk mengamankan harga tanah sejak dini.

“Tanah-tanah yang saat ini dilewati oleh LRT, MRT, kereta api, sudah terlambat untuk diamankan dan dikuasai swasta. Jika sejak dini pemerintah dapat mengamankan tanah tersebut, maka ketersediaan lahan pembangunan rumah sederhana seharusnya tidak menjadi masalah,” jelas Ali, dilansir dari situs IPW, Senin 8 Agustus 2016.

Ia mengungkapkan, pentingnya membuat tata ruang di tingkat Pemda tentunya setelah melihat kenyataan bahwa penentu arah pengembangan rumah nasional saat ini relatif banyak diserahkan oleh pengembang swasta, padahal seharusnya pemerintah bisa menjadi master developer.

Kemudian, arah pemerintah dalam mengatasi hal tersebut juga harus berbentuk pengadaan bank tanah yang bisa dikelola oleh sebuah badan otonomi perumahan nasional. Dan tanah-tanah yang sudah diatur dalam tata ruang itu menjadi bagian yang harus dikelola dan direncanakan.

"Jadi bank tanah sebenarnya sudah diakui banyak pihak menjadi instrumen pengendali harga tanah dan rumah saat ini, karenanya keseriusan pemerintah dalam hal ini harus dibuktikan dengan jelas dan nyata, terlebih ini sudah menjadi hal yang sangat mendesak," tegas Ali.