Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
- REUTERS/Darren Whiteside/Files
VIVA.co.id - Pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) dalam beberapa bulan terakhir hanya menurunkan suku bunga deposito hingga 80 basis poin, dan suku bunga kredit sebesar 0,45 basis poin.
Pada pertengahan Agustus ini, 7 Days Repo Rate akan secara resmi diperkenalkan bank sentral menggantikan BI Rate sebagai acuan baru yang akan dijadikan perbankan untuk menentukan suku bunga.
Lantas, seberapa besar efektivitas dari transmisi kebijakan itu terhadap penurunan suku bunga?
"Transmisi suku bunga akan jauh lebih efektif. Baik itu suku bunga deposito, suku bunga kredit, maupun suku bunga pasar uang," jelas Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo saat ditemui di Kompleks BI Jakarta, Senin 8 Agustus 2016.
Menurut Perry, transmisi kebijakan suku bunga dari penurunan BI Rate sudah terlihat cukup efektif. Dengan perubahan transmisi ke 7 Days Repo Rate, BI optimistis kebijakan ini akan jauh lebih efektif menekan penurunan tingkat suku bunga perbankan.
Sebagai informasi, 7 Days Reverse Repo Rate di level 5,25 persen akan berlaku secara resmi pada 19 Agustus 2016 mendatang, dengan term structure untuk tenor tujuh hari sebesar 5,25 persen, dua pekan 5,45 persen, dan satu bulan sebesar 5,70 persen. Kemudian, tenor tiga bulan sebesar 6,10 persen, enam bulan 6,30 persen, sembilan bulan 6,40 persen, dan 12 bulan sebesar 6,50 persen.