Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA
Jumat, 5 Agustus 2016 - 13:55 WIB
Sumber :
- U-Report
VIVA.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk menutup peluang kerja bagi tenaga kerja asing (TKA), baik skill apalagi non-skill.
Demikian disampaikan Irma menanggapi membanjirnya TKA ilegal asal Cina ke Indonesia.
"Kita ini belum siap untuk membuka diri seluas luasnya pada dunia ASEAN, apalagi pada dunia," kata anggota Pansus Pelindo II ini, Jumat 5 Agustus 2016.
Paling tidak, kata Irma, ada beberapa alasan Indonesia belum siap membuka diri untuk para pekerja asing.
Pertama, lapangan pekerjaan di dalam negeri tidak mencukupi bahkan sangat kurang.
"Kedua, pengawasan kita sangat lemah. Kenapa lemah? Baik yang dari Kemenaker, Imigrasi dan Kepolisian, SDM kita kurang dan kurang memiliki komitmen kebangsaan alias rentan di sogok," ujar anggota BURT ini.
Ketiga, lanjut Irma, regulasi tidak konsisten. Contohnya, peraturan menteri sering menabrak UU dan kebijakan nasional tidak lagi berdasarkan pada amanat UUD 1945.
"Keempat, dalam melakukan pengawasan kita tidak mendasarkan pada kesepakatan ASEAN Mutual Recognition Arrancement (8 skill TKA). Yakni, insinyur, dokter gigi, pariwisata, perawat, arsitek, akuntan, survei, praktisi medis. Di luar itu harusnya dibatasi," kata Irma.
Dengan menjamurnya TKA di Indonesia, kata dia, hal tersebut dapat mengancam pertahanan dan keamanan nasional. Apalagi, hanya didominasi dari Cina.
"Membanjirnya TKA hanya dari satu negara tentu berbahaya bagi Hankamnas (pertahanan dan keamanan nasional) kita," ujarnya. (Webtorial)
Baca Juga :
Demikian disampaikan Irma menanggapi membanjirnya TKA ilegal asal Cina ke Indonesia.
"Kita ini belum siap untuk membuka diri seluas luasnya pada dunia ASEAN, apalagi pada dunia," kata anggota Pansus Pelindo II ini, Jumat 5 Agustus 2016.
Paling tidak, kata Irma, ada beberapa alasan Indonesia belum siap membuka diri untuk para pekerja asing.
Pertama, lapangan pekerjaan di dalam negeri tidak mencukupi bahkan sangat kurang.
"Kedua, pengawasan kita sangat lemah. Kenapa lemah? Baik yang dari Kemenaker, Imigrasi dan Kepolisian, SDM kita kurang dan kurang memiliki komitmen kebangsaan alias rentan di sogok," ujar anggota BURT ini.
Ketiga, lanjut Irma, regulasi tidak konsisten. Contohnya, peraturan menteri sering menabrak UU dan kebijakan nasional tidak lagi berdasarkan pada amanat UUD 1945.
"Keempat, dalam melakukan pengawasan kita tidak mendasarkan pada kesepakatan ASEAN Mutual Recognition Arrancement (8 skill TKA). Yakni, insinyur, dokter gigi, pariwisata, perawat, arsitek, akuntan, survei, praktisi medis. Di luar itu harusnya dibatasi," kata Irma.
Dengan menjamurnya TKA di Indonesia, kata dia, hal tersebut dapat mengancam pertahanan dan keamanan nasional. Apalagi, hanya didominasi dari Cina.
"Membanjirnya TKA hanya dari satu negara tentu berbahaya bagi Hankamnas (pertahanan dan keamanan nasional) kita," ujarnya. (Webtorial)