Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Jumat, 5 Agustus 2016 - 13:28 WIB
Sumber :
- Antara/ Yusran Uccang
VIVA.co.id
- Anggota Badan Anggaran DPR RI Akmal Pasluddin menilai target penerimaan negara dari tax amnesty yang dicanangkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun, terlalu ambisius.
Akibatnya, untuk mengantisipasi tidak tercapainya target tersebut, agar tidak menjadi defisit anggaran sebesar tiga persen, pemerintah memangkas anggaran kementerian/lembaga (K/L) serta anggaran pembangunan ke daerah.
Oleh karena itu, Akmal meminta pemerintah harus mengevaluasi target penerimaan tersebut.
"Bahwa rendahnya respon pengampunan pajak harus dievaluasi apakah terjadi karena ketidakpercayaan kepada pemerintah yang begitu dalam, atau memang karena para wajib pajak sedang tidak berdaya secara ekonomi sehingga berdampak pada turunnya penerimaan pajak?" kata Akmal, Jumat 5 Agustus 2016.
Akmal menambahkan, saat ini kondisi bisnis retail sedang terpuruk yang mengakibatkan turunnya penerimaan dari sektor PPN. Hal itu semakin ditambah dengan kondisi perekonomian global yang masih tidak sehat, juga sektor industri domestik yang stagnan. Sehingga, mengakibatkan konsumsi nasional pun menurun drastis.
"Harapan terakhir pemerintah untuk menyehatkan postur pendapatan negara pada pengampunan pajak telah suram. Perhitungannya terlalu optimis. Ini akan memaksa pemerintah melakukan jurus selanjutnya, yaitu dengan memangkas anggaran kementerian dan lembaga serta anggaran pembangunan daerah," ujarnya.
Dampak dari adanya penghematan di seluruh K/L ini adalah akan mempertahankan kondisi defisit anggaran tetap di bawah tiga persen sesuai dengan UU Keuangan Negara. Namun, secara jangka panjang, upaya peningkatan kualitas kesejahteraan dan pemerataan pembangunan akan menjadi mundur kembali.
"Saya mengingatkan kepada pemerintah, pada upaya pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga serta pemotongan pembangunan daerah, harus konsultasi dengan DPR," ujarnya.
Diketahui, pasca diangkat menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani langsung membuat kebijakan untuk memangkas anggaran terhadap seluruh K/L, juga dana transfer ke daerah. Pemotongan anggaran tersebut mencapai Rp133,8 triliun, yaitu Rp65 triliun untuk K/L dan Rp68,8 triliun untuk ke daerah.
Baca Juga :