Perlu Uang Muka 0% Agar Rakyat Bisa Punya Rumah

Pemerintah Diminta Beri Kemudahan Izin Investasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Langkah Bank Indonesia (BI) yang telah melonggarkan Loan To Value (LTV) untuk kredit perumahan menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar properti di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, semakin tertekannya pasar penjualan properti sepanjang kuartal II 2015 yang negatif hingga 13,3 persen menjadi tanda langkah kebijakan moneter yang dilakukan BI belum sesuai harapan.

Untuk itu, Indonesia Property Watch berharap dengan kondisi tersebut pihak terkait bisa pertimbangkan kembali dan merealisasikan segera usulan mengenai Down Payment (DP) atau uang muka 0 persen untuk pembelian rumah. 

"Kuartal II 2016 pasar perumahan masih menunjukkan tekanan dengan penurunan penjualan hingga 13,3 persen, itu tunjukkan pasar belum bergerak meskipun BI rate sudah dipangkas hingga 6,5 persen," jelas Ali, dilansir dari situs resmi IPW, Kamis 4 Agustus 2016. 

Dia menuturkan, selama ini dalam proses pembelian rumah khususnya end user untuk rumah pertama, sebagian besar konsumen terkendala besarnya uang muka. Setelah itu, konsumen juga merasakan kendala cukup besar pada besaran cicilan yang harus dibayarkan.

Sebagai contoh, Ali mengungkapkan bila konsumen ingin membeli rumah seharga Rp200 juta maka uang muka yang disiapkan sebesar Rp30-40 juta. Dengan asumsi penghasilan Rp7,5 juta per bulan maka kebutuhan per bulan Rp5 juta, dan menabung Rp2,5 juta per bulan selama 12-16 bulan untuk dapat menyiapkan uang muka. 

Namun, beban tersebut semakin berat ketika harus ditambah kebutuhan cicilan lainnya seperti motor, mobil, dan kartu kredit. Artinya tanpa ada uang muka, konsumen tidak dapat segera membeli rumah dan ironisnya ketika uang muka terkumpul, harga rumah sudah naik.