Komisi I Tak Setuju Koordinator KontraS Ditetapkan Tersangka
Kamis, 4 Agustus 2016 - 14:54 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku, pihaknya tak setuju bila Koordinator KontraS Haris Azhar ditetapkan tersangka.
Harusnya, imbau Meutya, pernyataan Haris menjadi bahan investigasi untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri, guna mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya. Bukan justru, Haris dijerat dengan UU ITE atas pencemaran nama baik.
"Yang ada dalam pikiran kita adalah ditindaklanjuti kebenarannya menjadi investigasi internal di dalam tubuh Polri," ujarnya, Kamis 4 Agustus 2016.
Politisi Golkar ini pun mengharapkan, BNN dan Polri bisa saling bahu membahu mengungkap pengakuan Freddy tersebut. Jangan sampai, publik bertanya-tanya atas situasi lembaga penegak hukum di negara ini.
"Kita harapkan ada tindaklanjut, dilihat ada kebenaran atau tidak terkait yang disampaikan Haris Azhar. Bukan malah dilaporkan. Saya rasa semangat dari UU ITE yang sekarang bukan untuk memberangus orang untuk menyampaikan pendapat, pemikiran atau temuan awal. Memang sedang tahap revisi di Komisi I dan kita sedang telisik lebih lanjut," katanya. (Webtorial)
Baca Juga :
Harusnya, imbau Meutya, pernyataan Haris menjadi bahan investigasi untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri, guna mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya. Bukan justru, Haris dijerat dengan UU ITE atas pencemaran nama baik.
"Yang ada dalam pikiran kita adalah ditindaklanjuti kebenarannya menjadi investigasi internal di dalam tubuh Polri," ujarnya, Kamis 4 Agustus 2016.
Politisi Golkar ini pun mengharapkan, BNN dan Polri bisa saling bahu membahu mengungkap pengakuan Freddy tersebut. Jangan sampai, publik bertanya-tanya atas situasi lembaga penegak hukum di negara ini.
"Kita harapkan ada tindaklanjut, dilihat ada kebenaran atau tidak terkait yang disampaikan Haris Azhar. Bukan malah dilaporkan. Saya rasa semangat dari UU ITE yang sekarang bukan untuk memberangus orang untuk menyampaikan pendapat, pemikiran atau temuan awal. Memang sedang tahap revisi di Komisi I dan kita sedang telisik lebih lanjut," katanya. (Webtorial)