Dewi Rezer Resmi Menjanda
Kamis, 4 Agustus 2016 - 15:01 WIB
Sumber :
- VIVAlife/Heryu Nandiasa
VIVA.co.id
- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini mengabulkan sebagian gugatan cerai Dewi Rezer atas Marcellino Lefrandt. Hakim mengabulkan gugatan cerai Dewi dari suaminya itu, namun tidak untuk permintaannya soal hak asuh anak.
"Gugatan penggugat hanya dikabulkan sebagian," kata Hakim Ketua Nursyam dalam sidang Kamis 4 Agustus 2016.
Mendengar hal itu, pihak Marcell yang diwakili kuasa hukumnya, Rosita Radjah, mengaku puas. Mereka ikhlas meski Dewi yang awalnya bersikukuh mengakhiri rumah tangga tersebut.
"Ya sudah mantap lah. Selama ini kan kita tahu sendiri seperti apa kondisinya," ujar Rosita saat ditemui usai persidangan.
Baca Juga :
Sementara pihak Dewi tetap mengaku sedih. Tapi ia ingin berteman meski tak ada lagi ikatan suami-istri, mereka tetap bisa berdamai demi mengurus dua anaknya.
"Hari ini aku resmi cerai. Ya sudah, sudah dikabulkan bercerai. Sedih sih, tapi ya sudah, biar enggak ada ribut lagi semoga bisa berteman," kata Dewi.
(ren)