Pakar: Orang Indonesia Tak Sadar Jadi 'Mainan' Pokemon Go

Pokemon Go Player
Sumber :
  • Reuters/Bobby Yip

VIVA.co.id -  Ahli hukum siber dari Universitas Indonesia, Edmon Makarim mengomentari soal fenomena Pokemon Go yang selama beberapa pekan kemarin menjadi perbincangan hangat. Menurutnya, booming-nya permainan Augmented Reality tersebut tak diimbangi dengan edukasi ke masyarakat yang tepat.

"Gini, masyarakat harus dikasih tahu, main itu buat apa? kejar monster? itu kan membuat trafik bisnis GPS. Kita harus keluarkan duit untuk mengejar Pokemon, tapi untungnya di siapa?" ujar Edmon kepada VIVA.co.id, belum lama ini di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Pokemon Go baru hadir di puluhan negara, namun belum resmi hadir di Indonesia. Tetapi penggunaan game mobile rancangan Niantic Lab itu digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Mengenai hal tersebut, Edmon mengungkapkan, kisah Pokemon Go di Tanah Air itu ibarat 'ada udang di balik batu'.

"Sudah resmi belum di sini (Indonesia)? kejadiannya di mana? di Amerika terus di bawa ke sini, orang bakal akses Pokemon enggak? siapa berarti bisnisnya terafiliasi siapa? apa ada suatu fakta, kalau sebelumnya Pokemon user-nya Indonesia banyak? Enggak ada. Kan itu berita bawaan, itu ada yang mau Pokemon hitnya naik, ekonomi naik, tercapai tujuannya," tuturnya.

Edmon melanjutkan, dengan kondisi Jakarta yang selalu dihiasi oleh kemacetan, tentunya bermain Pokemon Go dirasa kurang bermanfaat, karena menghabiskan waktu dengan harus berjalan mencari monster-monster tersebut.

"Orang kerja, dilarang lah main Pokemon, orang lagi kerja masa main Pokemon. Tapi, sebagai sebuah aplikasi game, masa harus dilarang-larang. Kalau ketemu aplikasi game, yang harus disadari masyarakat," ujarnya menambahkan.

Terkait isu Pokemon Go yang diduga dapat melacak penggunanya karena mengandalkan fitur GPS, Edmon mengungkapkan, sejak dulu kalau memetakan suatu wilayah itu tidak bisa sembarang pihak bisa melakukannya.

"Dulu mapping sembarangan itu enggak bisa. Kenapa? karena di situ ada unsur strategisnya. Artinya, dia dapat data-data dulu, sekarang jadi main, yang jadi obyek orang di situ, wilayah itu, yang untungnya di luar. Harus sadarlah masyarakat."

(mus)