Kabar Buruk, THR Bagi PNS Tahun Depan Masih Abu-abu

PNS
Sumber :
  • http://www.tosu777.com

VIVA.co.id - Selain pemberian gaji ke-13, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk pertama kalinya dalam sejarah, telah memberikan insentif kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sejumlah aparatur negara berupa Tunjangan Hari Raya (THR).

Stimulus ini diberikan sebagai salah satu upaya pemerintah mendongkrak daya beli masyarakat yang tengah melesu. Sehingga ini bisa menjadi strategi jitu untuk mendorong laju perekonomian nasional pada tahun ini.

Jelang pidato Presiden di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 16 Agustus 2016 mendatang, pemberian stimulus fiskal tersebut masih mengundang tanda tanya. Apakah akan kembali diberikan kepada para abdi negara, atau tidak dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, keputusan pemberian THR ada pada Presiden Joko Widodo dan parlemen.

"Belum tahu (THR diberikan atau tidak). Nanti tergantung pembahasan. Ini masih proposal RAPBN dan diskusi di DPR," jelas Askolani, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2016.

Kedua faktor tersebut, ditegaskan Askolani, sangat memegang peranan penting. Apakah pemerintah pada tahun anggaran 2017 mendatang kembali mengalokasikan dana untuk memberikan THR kepada para aparatur negara.

"Dua faktor itu sangat menentukan," tegas dia.