Perlu Langkah Konkrit Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

Anggota Majelis SYuro PKS sekaligus Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi.
Sumber :

VIVA.co.id - Komisi III DPR mendesak perlunya membuat sebuah langkah konkrit, terkait dengan kondisi berbagai Lapas di Indonesia (over capacity) yang mengalami kelebihan kapasitas.

Saat kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tim Kunker Komisi III yang membidangi masalah hukum dan perundang-undangan itu berkesempatan untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalsel.

“Kami meninjau Lapas Teluk Dalam yang sangat over capacity, jumlah napi yang ada sekarang disini 2.195 orang, sementara kapasitas yang seharusnya adalah 366 napi. Beginilah kondisi nyata Lapas kita. Komisi III sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu anggarannya di APBNP, dan pada tahun ini besaran APBNP yang diberikan kepada Kementerian Hukum Dan Ham untuk Lapas sebesar Rp1,3 triliun,” ujar Anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsyi di Lapas Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa 2 Agustus 2016.

Ia juga mengatakan anggaran untuk wilayah Kalimantan Selatan sebesar kurang lebih Rp45 miliar rupiah untuk dua Lapas. Memang masih diperlukan usaha dan kerja keras yang nyata untuk dapat menuju hasil yang maksimal.

“Oleh karena itu, saya melihat perlu ada satu langkah yang spesial, yakni sinergi antara Undang-undang itu sendiri dalam menentukan jumlah payung hukumnya, termasuk masalah  pemberian rehabilitasi. Sehingga tercipta keterpaduan langkah antara Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, Kejaksaanan serta BNN. (www.dpr.go.id)