Banyak Pengusaha di Daerah Tak Tahu Paket Kebijakan Jokowi
Rabu, 3 Agustus 2016 - 10:30 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) melakukan survei mengenai, seberapa banyak publik khususnya dunia usaha memahami dan mengetahui PKE XII (I - XII) yang dikeluarkan pemerintah pusat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Satgas menjaring 210 responden dari dunia usaha dan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga 26 Juli 2016. Dengan rincian 157 responden dari dunia usaha, 53 responden dari Pemda.
Dikutip dari hasil survei tersebut, Rabu 3 Agustus 2016, sebanyak 86 persen responden dari dunia usaha menyatakan mengetahui mengenai PKE. Sedangkan, sebanyak 14 persen responden yang mengakui tidak mengetahui PKE XII, terutama pelaku usaha yang berada di daerah.
Sementara itu, dari 53 responden dari Pemda di 25 provinsi, sebanyak 98,1 persen menyatakan mengetahui tentang PKE. Sehingga, hanya ada 1,9 persen responden Pemda yang tidak mengetahui PKE.
Baca Juga :
Secara umum, survei ini menyimpulkan bahwa paket kebijakan ekonomi yang diandalkan pemerintah berpotensi dalam mengembangkan ekonomi makro secara efektif dan kondusif, serta menggerakkan ekonomi nasional.
Kendati demikian, tingkat kepuasan dari sisi dunia usaha dinyatakan masih rendah.
"Kami baru melakukan survei saja. Dari Pemda kelihatannya sudah puas, tapi kalau kita tanya dunia usaha, mereka belum puas, masih ada yg di bawah 50 persen," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik, sekaligus Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) III, Raden Pardede.
Sehingga, Satgas merencanakan untuk terbitkan PKE XIII. Saat ini rancangan sudah mulai dipersiapkan, dengan pengujian dan pengkajian efektifitas PKE XII yang sudah diimplementasikan.
"Memperbaiki kekurangan, tentu kami belum puas. Survei yang kita lakukan di kalangan dunia usaha, mereka belum puas betul. Itu yang kami tangkap dari Pokja kita. Jadi kita akan panggil mereka lagi untuk mengkaji, regulasi mana yang belum oke dan kenapa tidak jalan?" ujarnya.
Hasil survei tersebutlah, kemudian diajukan ke menteri terkait untuk direvisi dan menjadi bahan pembentukan PKE XIII. Hal itu untuk meningkatkan dan menajamkan efektifitas PKE ke depannya dan akan dapat menarik investasi masuk.