Rupiah Menguat, Tarif Listrik Agustus Turun
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Tarif listrik 12 golongan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang mengikuti mekanisme tariff adjustment, mengalami penurunan pada Agustus 2016.
Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik. Turunnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) turut memperlebar selisih penurunan tarif.
Dikutip dari siaran persnya, Selasa 2 Agustus 2016, nilai tukar rupiah terhadap dolar pada Juni 2016, menguat sebesar Rp64,6 dari kurs Mei 2016, sebesar Rp13.419,6 per dolar AS menjadi Rp13.355,05 per dolar AS. Sementara itu, harga ICP pada Juni 2016, turun 18 sen, dari sebelumnya US$44,68 per barel di Mei menjadi US$44,5 per barel.
"Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Agustus 2016, di tegangan rendah menjadi Rp1.410,12 per kWh (kilowatt per jam), tarif listrik di tegangan menengah menjadi 1.084,66 per kWh," kata Manajer Senior Public Relations PLN, Agung Murdifi.
Sedangkan tarif listrik di tegangan tinggi menjadi Rp971,01 per kWh dan tarif listrik di layanan khusus menjadi Rp1.593,78 per kWh.
Seperti diketahui sebelumnya, tarif tenaga listrik terdiri dari 37 golongan tarif. 12 golongan tarif yang diberlakukan mekanisme tarif adjustment adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah.
"Sementara itu, 25 golongan tarif lainnya tidak berubah, yakni pelanggan rumah tangga kecil daya 450 Volt Ampere (VA), dan 900 VA, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah," kata Agung.
Diutarakannya, perubahan tarif pada Agustus ini hanya berlaku bagi konsumen mampu dengan jumlah 12,2 juta pelanggan, atau 19,6 persen dari 62,2 juta konsumen. Sementara itu, jumlah pelanggan yang tidak mengalami perubahan tarif adalah 50 juta pelanggan, atau 80,4 persen dari 62,2 juta konsumen.
12 golongan tarif yang mengalami perubahan adalah sebagai berikut :
1. Rumah Tangga R-1/Tegangan Rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT
(asp)