Jokowi Minta Pegawai Pajak Ramah Sosialisasikan Tax Amnesty
Senin, 1 Agustus 2016 - 18:13 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo memimpin pelaksanaan sosialisasi
tax amnesty
yang ketiga di JI-Expo Kemayoran, pada hari ini, Senin 1 Agustus 2016. Jokowi pun optimis target dana tax amnesty sebesar Rp165 triliun akan tercapai.
Jokowi mengatakan ia telah memberikan arahan kepada kepala kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jendral pajak, untuk menanggapi antusiasnya para peserta tax amnesty. Jokowi mengatakan dirinya telah memberikan arahan untuk memberikan pelayanan yang ramah.
"Seperti yang tadi saya sampaikan, tiga hari lalu saya kumpulkan kanwil, saya pilih yang bisa menerangkan dengan baik, bisa tersenyum, bisa merangkul orang sehingga semua akan sadar bahwa membayar pajak itu untuk negara," kata Jokowi usai sosialisasi tax amnesty di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Jokowi pun mengaku ada strategi yang dilakukan untuk mempertahankan agar dana tersebut dapat terkumpul dengan baik. Peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tax amnesty diyakininya akan memperkuat keyakinan para wajib pajak untuk ikut tax amnesty.
"Sudah saya sampaikan, di sana ada strategi di sini juga ada strategi, asal petugas pajak DJP (Direktorat Jenderal Pajak) bisa antisipasi, Kemenkeu bisa siapkan PMK yang baik sesuai dengan kehendak lapangan, saya kira enggak akan ada masalah," kata mantan wali kota Solo itu.
Baca Juga :
Jokowi mengatakan ia telah memberikan arahan kepada kepala kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jendral pajak, untuk menanggapi antusiasnya para peserta tax amnesty. Jokowi mengatakan dirinya telah memberikan arahan untuk memberikan pelayanan yang ramah.
"Seperti yang tadi saya sampaikan, tiga hari lalu saya kumpulkan kanwil, saya pilih yang bisa menerangkan dengan baik, bisa tersenyum, bisa merangkul orang sehingga semua akan sadar bahwa membayar pajak itu untuk negara," kata Jokowi usai sosialisasi tax amnesty di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Jokowi pun mengaku ada strategi yang dilakukan untuk mempertahankan agar dana tersebut dapat terkumpul dengan baik. Peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tax amnesty diyakininya akan memperkuat keyakinan para wajib pajak untuk ikut tax amnesty.
"Sudah saya sampaikan, di sana ada strategi di sini juga ada strategi, asal petugas pajak DJP (Direktorat Jenderal Pajak) bisa antisipasi, Kemenkeu bisa siapkan PMK yang baik sesuai dengan kehendak lapangan, saya kira enggak akan ada masalah," kata mantan wali kota Solo itu.