Komisi I Akan Panggil Pihak yang Disebutkan Freddy Budiman

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :
VIVA.co.id
- Pengakuan mengejutkan Freddy Budiman, yang menyebut dirinya menyetor ratusan miliar kepada oknum penegak hukum membuat Komisi I DPR tidak tinggal diam.      

Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, pengakuan Freddy tersebut merupakan masalah serius. Untuk itu, pihaknya akan memanggil penegak hukum yang disebutkan Freddy.           

"TNI, Polri, BNN dan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) akan dipanggil untuk segera memikirkan masalah ini," kata Hidayat di kompleks Parlemen, Senayan, Senin 1 Agustus 2016.     

Namun, Hidayat menyayangkan pengakuan Freddy itu disampaikan kepada koordinator KontraS Haris Azhar, ketika dia akan dieksekusi mati. 

"Ya memang disayangkan pernyataan ini disampaikan setelah Freddy Budiman dihukum mati. seandainya disampaikan sebelumnya saya kira masih ada yang dirujuk dan sangat disayangkan yang disampaikan 2014 baru disampaikan kemarin, itu juga pertanyaan berikutnya tapi apapun telah disampaikan ke publik," ucap wakil ketua MPR itu.    

Menurutnya, hal ini akan menjadi masalah di publik karena institusi TNI, Polri, dan BNN bisa saja menjadi pihak tertuduh.    

"Menurut saya penting untuk dilakukan penyelidikan dan proaktif dari TNI, Polri, dan BNN termasuk dari Kontras itu sendiri. Menurut saya karena ini adalah masalah serius banget ada ratusan miliar ke jenderal yang menyertai dari Medan sampai Jakarta yang membantu Freddy dalam peredaran narkoba," ujarnya.  (Webtorial)