Ini Peringatan Sri Mulyani untuk Para Wajib Pajak Nakal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti para Wajib Pajak (WP), baik itu WP Orang Pribadi maupun WP Badan yang selama ini merasa nyaman menyembunyikan harta dan asetnya di berbagai belahan negara di dunia.

Sri Mulyani menjabarkan, ada dua tipikal WP yang memiliki kepribadian seperti itu. Pertama, WP yang sengaja menyembunyikan dan kedua, adalah WP yang tidak menyertakan keseluruhan harta dan asetnya, saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada otoritas pajak.

"Banyak WP yang merasa nyaman dan menyimpan. Yang paling challenging, harta yang disembunyikan di dalam negeri," ujar Menkeu dalam konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, Jumat 29 Juli 2016.

Menurut dia, era keterbukaan informasi perbankan (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang mulai berlaku pada 2018 mendatang, dianggap menjadi momentum langka bagi seluruh negara di berbagai belahan dunia.

Sebab, nantinya data-data para WP yang selama ini menempatkan dananya di setiap negara, bahkan negara suaka pajak akan terlacak dengan mudah, lantaran adanya kesepakatan untuk membuka informasi satu sama lain.

"Waktu saya jadi Menkeu, kalau ingin kejar WP kami tidak dapat info. Kami tahu mereka punya harta. Tetapi, kalau tidak ada proses hukum yang panjang, itu dipertanyakan. Sekarang tanpa kami minta, seluruh negara akan sharing info," jelas dia.

Momentum AEoI, ditegaskan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, akan coba dimanfaatkan pemerintah untuk menarik para WP, agar mengikuti program tax amnesty. Namun, ada hal lain yang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.

Yakni, mengenai WP yang dengan sengaja menyembunyikan harta dan asetnya dengan cara mengelabui SPT Tahunannya kepada otoritas pajak. Peran aparat kepolisian, menurut Sri Mulyani, sangat penting dalam hal ini.

Pemerintah bersama aparat hukum, lanjut dia, telah menjamin seluruh data WP yang mengikuti program tax amnesty tidak akan bocor kepada siapa pun. Diharapkan, upaya ini bisa mendorong WP, agar lebih terbuka dalam mengisi SPT Tahunannya.

"Kami harap, kami bisa menciptakan lingkungan, di mana apabila mereka teledor (melaporkan SPT), atau sengaja, akan bisa dilaporkan tanpa takut divonis," ujar dia. (asp)