Google Siap Kaburkan Pokemon Go di Objek Vital Negara

Ilustrasi bermain ponsel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pemerintah terus mewaspadai permainan (game) Pokemon Go yang berpotensi menjadi ancaman bagi rahasia negara. Tak mau kecolongan, kemarin, pemerintah bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Google menggelar rapat.

Tujuannya adalah menanyakan apakah permainan yang tengah digandrungi publik itu dapat mencuri berkas atau rahasia negara. Sayang, Google mengaku tak berkaitan dengan hal tersebut. Google hanya menyediakan aplikasi Google Maps belaka. Selebihnya menjadi kewenangan Nintendo, pengembang game populer tersebut.

Pada kesempatan itu, pemerintah meminta kepada Google untuk menghapus peta perburuan Pokemon Go di objek vital negara.

"Kami meminta supaya Pokemon Go itu tidak bisa diakses di tempat-tempat objek-objek vital. Mereka (Google) menyanggupi dan meminta informasi mana-mana saja yang dikatakan sebagai objek vital," kata Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Hendro Sudianto, di Kuta, Bali, Rabu 27 Juli 2016.

Hendro mengaku tengah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial yang mengurus titik-titik objek vital negara, misalnya instalasi militer, instansi listrik negara, kantor pemerintah, kantor Presiden sampai kantor kementerian.

"Nanti akan diberikan oleh Badan Informasi Geospasial. Kami akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial. Apa saja objek vital itu," kata Hendro.

Sejauh ini, Hendro menuturkan, belum ada laporan data rahasia pemerintah yang hilang dicuri berkat permainan Pokemon Go tersebut.

"Sejauh ini tidak ada data yang dicuri, karena orang tidak boleh masuk objek vital. Enggak usah main Pokemon pun masuk objek vital tidak boleh. Tapi ke depan, di objek vital permainan Pokemon Go akan blur (dikaburkan). Enggak akan Pikachu-nya di situ, tidak ada," ujar Hendro.

Hendro mengaku pemerintah belum bisa menegur perusahaan penyedia game Pokemon Go, lantaran memang belum diluncurkan secara resmi di Indonesia. "Jadi, kami tidak bisa memanggil yang bersangkutan (Nintendo)," ujar Hendro.