Repo Syariah Muamalat dan Bukopin Rp100 Miliar

Bank Muamalat
Sumber :
  • atestate.org

VIVA.co.id – Demi mendorong financial deepening khusus syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) dan PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) sama-sama optimistis untuk menekan nota kesepahaman Repurchase Agreement (Repo) Syariah dalam MoU yang dilakukan hari ini di Muamalat Tower, Jakarta.

Kerja sama tersebut, juga salah satu jawaban dari Bank Muamalat dan Bukopin terhadap tantangan manajemen likuiditas perbankan syariah. Sebagai awal transaksi Repo Syariah, Bank Muamalat dan Bukopin mengeluarkan dana sebesar Rp100 miliar.
 
"Kerja sama finansial yang kami tekan ini merupakan inisiasi Bank Muamalat Indonesia terhadap tindak lanjut dari dikeluarkannya mekanisme transaksi Repo syariah oleh Bank Indonesia yang dirilis tahun lalu," kata Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2016.
 
Transaksi Repo Syariah adalah transaksi penjualan surat berharga syariah oleh peserta pasar uang antarbank berdasar prinsip syariah (PUAS) kepada peserta PUAS lain yang dilakukan berdasar prinsip syariah dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai dengan satu tahun.
 
Adapun lingkup kerja sama tersebut meliputi dibukanya line transaksi Repo antara Bank Muamalat dan Bukopin, menggegerkan colume dan frekuensi perdagangan suku SBSN di pasar sekunder, mendorong financial deepening lebih dalam, antisipasi kebutuhan likuiditaa di industri perbankan syariah, dan alternative liquidity contingency plan yang tidak bergantung kepada limit. (asp)