Negosiasi Divestasi Saham Freeport Masih Alot

Tolak perpanjangan kontrak Freeport.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said angkat bicara terkait dengan proses penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ditawarkan senilai US$1,7 miliar untuk 10,64 saham.

Menurut dia, hingga kini belum ditemui kesepakatan antara pemerintah sebagai pembeli saham dan Freeport sebagai penjual saham. 

"Dua pihak yang bertransaksi pasti tidak ujug-ujug sepakat. Yang jual minta berapa, yang beli minta berapa. Kan proses negosiasi. Asumsinya disamakan dahulu," kata Sudirman Said ditemui di komisi VII DPR RI, Selasa 26 Juli 2016. 

Pemerintah saat ini menawar dengan senjata Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang diatur melalui skema replacement cost

Apabila mengacu pada replacement cost, maka valuasi harga saham yang ditawarkan untuk 10,64 saham itu hanya sekitar US$630 juta. 

Sudirman menambahkan bahwa penyamaan asumsi penting untuk menemukan metodologi perhitungan harga dalam kewajiban divestasi saham Freeport kepada pemerintah.

Menurutnya  jika metodologi sudah ada, dan masih ada perbedaan maka akan terus dilakukan negosiasi.  "Sesudah asumsi dan metodologi sama, belum tentu ketemu angka sama. Itu lah pentingnya kita negosiasi," kata Sudirman.