Anggota Baleg: RUU Pertembakauan Hampir Rampung

Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy
Sumber :

VIVA.co.id – Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy mengatakan bahwa berpuluh-puluh tahun pemerintah republik ini telah mengabaikan suatu potensi pasar olahan daun tembakau. Daun tembakau yang dihasilkan oleh petani hanya diidentikan sebagai bahan baku utama industri rokok semata.

Padahal, daun tembakau merupakan salah satu komponen pembuatan uang kertas.

“Daun tembakau itu bisa untuk membikin uang kertas. Tetapi Indonesia mengabaikan hal itu,” kata Ichsanuddin di DPR RI, Selasa, 26 Juli 2016.

Apalagi, lanjut Ichsanuddin, republik ini masih sangat aktif menggunakan uang tunai dalam berbagai bentuk transaksi keuangannya. Sementara, transaksi keuangan dalam jumlah besar tentu didominasi oleh uang kertas.

“Apalagi kita ini masih sering melakukan transaksi kuangan dengan uang tunai. Meskipun sudah mulai menuju transaksi maya,” lanjut Ichsanuddin.

Untuk itu, sambung Ichsanuddin, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang sedang digodok oleh DPR RI, diharapkannya mencakup subsatnsi yang lebih komprehensif. Apalagi, yang terjadi selama ini regulasi yang ada terkait tembakau selalu indentik dengan industri rokok semata. “Undang-undang ini jangan hanya bicara rokok,” kata Ichsanuddin.

Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Wisnu Broto dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sangat khawatir dengan regulasi bangsa ini terhadap salah satu komoditas unggulan dalam negeri itu.

“Saya khawatir 5 sampai 10 tahun kedepan saya akan cerita kepada anak saya bahwa dulu disini, Tulunggagung, pernah ada tanaman tembakau. Tetapi sekarang sudah tidak ada. Dan saya khawatir hal seperti ini mengalami nasib sama seperti petani bawang putih dan lainnya itu,” kata Wisnu.

Tidak hanya itu, Wisnu juga mengaku bahwa pihaknya sangat khawatir dengan keberadaan kampanye-kampanye anti rokok. Apalagi kampanye-kampenye tersebut dilancarkan oleh pihak asing. “Saya juga sangat prihatin dengan beberapa NGO yang mengkampanyekan anti rokok, yang mana dananya dari mereka-mereka juga. Ini bentuk pertemuran imperaliasme modern,” lanjut Wisnu.

Anggota Badan Legislasi, Taufiqulhadi mengatakan bahwa RUU Pertembakauan sudah hampir selesai dibahas.

“Posisinya RUU pertembakauan hampir final, mengalami perjalanan amat panjang, sudah mencakup berbagai pemangku kepentingan,” kata Taufiqulhadi.

RUU tersebut, lanjut Taufiqulhadi juga diharapkan menjadi alat perlindungan bagi para petani tembakau di republik ini ke depannya.

“Ini kita sebut sebagai perlindungan bagi petani. Sebagai contoh, cuaca kita ada anomalinya sekarang ini, maka hal itu berpengaruh terhadap hasil tembakaunya. Kedua, mata rantai penjualan tembakau yang ada saat ini sangat panjang, bisa mencapai lima rantai, sehingga sampai industri rokok sangat mahal, padahal petaninya tidak merasakan tingginya harga tembakau itu,” ucap Politisi Nasdem ini.  (Webtorial)