Desa Online Bakal Dorong Pembangunan Lebih Transparan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
VIVA.co.id – Sistem desa online menjadi salah satu program prioritas untuk mempercepat program desa membangun. Karena itu, seluruh perangkat desa harus siap dalam mengimplementasikan sistem ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meminta seluruh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk gerak cepat dalam menerapkan program desa online atau sistem informasi desa.
"Desa online ini akan mempercepat desa membangun. Nanti segala informasi tentang desa ada di dalamnya, sehingga potensi desa, produk unggulan desa, dan progres pembangunan desa bisa dipromosikan serta diakses dengan mudah," ujar Marwan dalam keterangan resminya, Senin 25 Juli 2016.
Dia menambahkan, desa online juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana transparansi desa. Laporan tentang rencana pembangunan desa, pengelolaan dana desa, dan progres pembangunan desa bisa dilakukan melalui desa online.
Dengan adanya jaringan desa online, Marwan melanjutkan, desa-desa di Indonesia juga tak lagi terisolasi dan akan lebih melek teknologi.
"Akses informasi akan mudah didapatkan, sehingga transfer ilmu dan teknologi bisa cepat sampai ke desa. Desa harus menjadi subjek, bukan lagi sekadar penonton," tuturnya.
Dia meyakini, proses desa membangun akan semakin kencang terjadi, terutama dengan adanya dana desa yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, desa online akan mempermudah informasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) bisa disampaikan kepada masyarakat desa dan terdokumentasi dengan baik.
Sebagai informasi, pengembangan desa online telah dimulai tahun ini dan secara bertahap terus dilakukan hingga rampung 2019. Tahun ini, setidaknya desa online bisa diterapkan untuk 20 ribu hingga 30 ribu desa.
"Kami harus gerak cepat. Sistem desa online ini tentunya juga memudahkan pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan termasuk saat melaporkan arus lalu lintas dana desa yang telah diperoleh dari pemerintah pusat," tutur Menteri Marwan.