Bank Syariah Mandiri Siap Tampung Repatriasi Rp10 Triliun

Gedung Bank Syariah Mandiri (BSM).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Bank Syariah Mandiri (BSM) siap menampung dana repatriasi sekitar Rp10 triliun. Sebagai satu-satunya bank syariah yang ditunjuk Pemerintah, Bank Syariah Mandiri (BSM) siap mengelola dana repatriasi dan saat ini sedang melakukan sosialisasi baik internal maupun eksternal. 

Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto, menyatakan selain sosialisasi, manajemen BSM juga menyiapkan infrastruktur yang dapat mengakomodasi kebutuhan wajib pajak dalam menempatkan dana repatriasinya. 

‘’Kami siap menampung hingga Rp10 triliun. Kami bisa menawarkan keunggulan BSM sebagai bank syariah,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Juli 2016. Saat ini sudah ada beberapa wajib pajak yang menyatakan kesediaan untuk menempatkan dana repatriasinya di BSM. 

Menurut Agus, ada produk-produk syariah yang tidak dimiliki oleh bank konvensional. Sementara untuk instrumen investasi lain di pasar modal dan asuransi, BSM bisa bersinergi dengan grup Mandiri baik Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas dan Axa Mandiri. Selain dengan grup Mandiri, BSM juga bersinergi dengan BNP Paribas.

Bank Syariah Mandiri punya produk MMOB yaitu mudharabah muqayyadah di mana shahibul mal (investor) dapat menempatkan sejumlah dana di Bank untuk diinvestasikan pada instrument investasi dengan akad mudharabah. 

Periode pengampunan pajak terbilang singkat, yaitu hanya sembilan bulan sampai 31 Maret 2017. BSM akan memaksimalkan kantor cabang dalam menerima repatriasi dan setoran tebusan. 

BSM menyiapkan 54 outlet Priority Banking yang tersebar di area Aceh, Batam, Medan, Pekanbaru, Pematang Siantar, Jambi, Palembang, Bekasi, Bogor dan Jakarta sebagai touch point layanan amnesty pajak khususnya menerima dana repatriasi dan didukung oleh 525 Kantor Cabang dan kantor cabang pembantu yang dapat menerima setoran tebusan. 

Bank Syariah Mandiri menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi penerima dana repatriasi di hadapan kantor kementerian keuangan pada Senin 18 Juli 2016. BSM merupakan satu-satunya bank syariah yang telah masuk Buku III dan memiliki salah satu dari tiga persyaratan yakni sebagai bank pengelola rekening dana nasabah.