APINDO: Tax Amnesty Bukan 'Jebakan Batman'
- Adri Prastowo
VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia mengimbau kepada seluruh seluruh elemen Wajib Pajak (WP), baik itu WP Orang Pribadi maupun WP Badan agar mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Apindo menilai, tax amnesty merupakan kebijakan yang lebih menarik dibandingkan insentif pajak yang ditawarkan negara lain.
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait telah merumuskan Undang-undang Pengampunan Pajak secara komprehensif, yang bertujuan memberikan kenyamanan bagi para peserta yang mengikuti program. Utamanya, WP yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri.
“Kami sudah membuat senyaman mungkin supaya dana-dana itu bisa pulang kampung,” ujar Haryadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.
Rumusan-rumusan tersebut, ditegaskan Haryadi, sudah diperhitungkan oleh pemerintah bersama stakeholder terkait. Misalnya seperti, fasilitas keamanan dana yang nantinya masuk ke Indonesia dari hasil repatriasi, kesiapan dari instrumen penampung, sampai dengan adanya kepastian jaminan kerahasiaan data para WP dari pemerintah.
“Kami kasih pesan, ini bukan jebakan batman. Begitu (dana) masuk, ke depannya akan dikerjai. Itu sudah ditegaskan sendiri oleh Pak Jokowi,” tegas dia.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi para WP, terutama yang selama ini menyimpan dana di luar negeri untuk tidak mengikuti program tax amnesty. Sebab, rangsangan yang sudah diberikan pemerintah, jauh lebih menarik dibandingkan dengan insentif-insentif yang ditawarkan oleh negara lain.
“Saya percaya yang punya dana bukan orang bodoh. Semua orang sudah tahu Indonesia itu tempat yang menjanjikan dibandingkan negara yang lain,” katanya.