Delia Septianti Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
- NUVOLA/VIVA
VIVA.co.id – Penyanyi Delia Septianti menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2016 bersama kuasa hukumnya, DH Lubis, SH, MH. Kedatangan dalam hal karena namanya merasa dicemarkan oleh rekan bisnis suaminya, Amelia Abdurachman.
"Saya tidak terima saja nama saya dicemarkan, saya yang dilaporkan bahwa Delia melakukan penipuan dan penggelapan uang. Sekarang saya konsultasi dulu dengan pihak berwajib dan pengacara juga," katanya keluar ruang SPK menuju ruang Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Delia tidak merasa menggelapkan uang sekitar Rp 1,8 miliar seperti yang dilaporkan oleh Amelia sebelumnya. Meski tak cukup dekat mengenal Amelia, mantan vokalis Ecoutez ini telah lama mengetahui Amelia.
"Ini hubungan perdata antara pelapor dengan suaminya Delia. Delia jadi saksi, jadi ini kasusnya mau dibawa antara ke Ditkrimsus atau Ditkrimum. Kita ikuti dulu saja petunjuknya," ujar DH Lubis.
Dikatakan lagi oleh wanita berhijab ini, jumlah uang yang disebut di atas tak sesuai dengan fakta. Bahkan sudah ada uang yang telah dibayar setengahnya.
"Ada bukti-buktinya. Sebenarnya juga nilainya tidak sebesar itu. Jadi saya adukan kesini bahwa ini berurusan dengan suami," tutur Delia.
(ren)