Kontrak Blok Migas East Natuna Segera Ditandatangani
- U-Report
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja Puja menyatakan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) Blok East Natuna yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau akan ditandatangani tahun ini. Namun, penandatanganan baru untuk kegiatan eksploitasi minyak bumi.
"PSC East Natuna kami harapkan untuk yang minyak bisa siap tahun ini. Kan di bawah ini reservoarnya ada dua, yang atas gas dan yang bawah reservoar minyak," kata Wirat ditemui di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa 19 Juli 2016.
Menurutnya PT Pertamina (persero) dengan konsorsiumnya, ExxonMobil dan PTT Public Company Limited, kini tengah melakukan studi. ExxonMobil merupakan perusahaan minyak asal Texas Amerika Serikat dan PTT merupakan perusahaan minyak asal Thailand.
"Studi butuh dua tahun, masih 1,5 tahun lagi," tutur Wirat.
Namun ia yakin dalam tiga tahun ke depan, Blok East Natuna sudah bisa memproduksi minyak dengan kisaran 7 – 15 ribu barel per hari. "Tadinya kan mau dikelola bareng-bareng antara minyak sama gas, dan butuh waktu lama. Tapi biar bisa cepat, minyak didahulukan," ujar Wirat.
Ia menambahkan, studi untuk blok yang lebih banyak menyimpan cadangan gas ini pun dipercepat dari yang harusnya ditarget selesai pada 2019 menjadi 2018.
Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan pembangunan kilang BBM mini di blok tersebut. "Jadi minyak didahulukan. Lalu, karena produksinya kecil mungkin nanti kita bikin kilang mini di sana," tutur Wirat.