DPR Minta Persoalan Vaksin Palsu Bisa Segera Diselesaikan
VIVA.co.id – Menanggapi perkembangan kasus vaksin palsu, Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal apa yang dilakukan pemerintah sudah bagus memberikan vaksin ulang.
"Mengenai ganti rugi tergantung kepada pihak orangtua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu, apakah menuntut ganti rugi atau tidak, kalau tuntutannya meminta ganti rugi saya kira pihak rumah sakit harus bersedia," ujarnya di Senayan, Selasa 19 Juli 2016.
Ia menambahkan, terkait berapa lama waktu vaksinasi ulang hal tersebut diisesuaikan dengan umur anak dan program dari vaksin bagi balita.
"Memang agak sulit jika ternyata umur anak tersebut sudah melewati program imunisasi yang seharusnya di berikan pada waktu itu," ujar Politisi PPP ini.
Ia percaya pemerintah akan memberikan perhatian terhadap persoalan ini dan harapan kita persoalan vaksin palsu ini bisa segera diselesaikan.
"Termasuk program pemberian vaksin ulang bagi anak-anak. Saran saya, jika masyarakat melakukan aksinya untuk menuntut ganti rugi kepada rumah sakit, ataupun menuntut agar pihak rumah sakit melakukan vaksin ulang agar dilakukan dengan tertib dan tentu pihak RS harus memenuhi tuntutan dari para korban vaksin palsu karena ini merupakan hak mereka," katanya. (Webtorial)