BKPM Bentuk Tim Khusus Sambut Peserta Tax Amnesty
- U-Report
VIVA.co.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mematangkan rencana untuk menyalurkan kemudahan layanan investasi bagi peserta tax amnesty di Indonesia, salah satunya pelayanan oleh tim khusus yaitu account officer.
"Account officer ini kami tugaskan untuk mendampingi investor," kata Kepala BKPM Franky Sibarani di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2015.
Dengan begitu, investor akan memperoleh layanan Izin Investasi Tiga Jam, fasilitas master list dan percepatan jalur hijau untuk impor, serta tax holiday dan tax allowance sesuai ketentuan.
Dalam tahapan tax amnesty, modul investasi yang disiapkan oleh BKPM akan berada pada tahapan investasi langsung setelah disimpan dari bank persepsi sebagai alternatif dari pilihan investasi seperti obligasi, surat utang negara atau pasar modal.
Franky juga menyebutkan, pelayanan account officer dapat melayani investasi selain investasi keuangan, seperti investasi infrastruktur dan sektor riil prioritas.
Tercatat 154 bidang usaha di sektor riil prioritas dari peserta tax amnesty. Di mana 154 bidang usaha tersebut dimungkinkan mendapat fasilitas tax allowance dan sembilan bidang usaha pionir yang dimungkinkan mendapat fasilitas tax holiday.