Ini Sekuritas dan MI yang Siap Tampung Dana Tax Amnesty
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ada setidaknya 19 sekuritas (broker) dan 18 Manajer Investasi (MI) yang akan dipergunakan untuk menampung dana hasil repatriasi dari para Wajib Pajak (WP), baik itu WP Orang Pribadi, maupun WP Badan melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Lantas, siapa saja nama-nama perusahaan-perusahaan yang siap menampung dana repatriasi tersebut?
Direktur Utama PT BEI Tito Sulistio mengungkapkan, perusahaan yang nantinya akan menampung dana hasil repatriasi dari para WP memang tidak hanya didominasi oleh perusahaan nasional, melainkan juga perusahaan asing. Pemilihan seluruh perusahaan tersebut, sudah melalui klasifikasi Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator.
“Bursa sudah usulkan, dan sudah diperiksa semua oleh OJK. Pada dasarnya, antara asing dan nasional sama-sama seimbang,” ujar Tito saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Senin 18 Juli 2016.
Tito mengatakan, mekanisme pemilihan seluruh perusahaan yang dilakukan otoritas bursa, diantaranya seperti melihat dari indikator Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), sampai dengan perusahaan-perusahaan yang sampai saat ini tidak pernah disuspensi oleh PT BEI.
Meskipun Tito mengakui seluruh perusahaan tersebut sudah direncanakan untuk masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan sebagai aturan turunan pelaksanaan tax amnesty, namun keputusan itu akan tetap bergantung kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai eksekutor utama. “Kalau ada yang berubah, jangan salahkah saya. Nanti akan ditunjuk oleh Menkeu,” katanya.
Berikut daftar 19 sekuritas yang direncanakan menampung dana repatriasi tax amnesty :
Sinarmas Sekuritas, Panin Sekuritas, Kredit Lioni Sekuritas, Mandiri Sekuritas, CIMB, Trimegah Sekuritas, RHB Sekuritas, Daiwu Sekuritas, Bahana Sekuritas, Indo Primer Sekuritas, UOB Sekuritas, BNI, Superinvest Sekuritas, Panca Global Sekuritas, MNC Sekuritas, Mega Sekuritas, Pratama Capital, Pasifik Capital.
Sementara ini, 18 Manajer Investasi yang direncanakan menampung dana repatriasi tax amnesty :
Schroder Investment Management Indonesia, Eastspring Investment Indonesia, Manulife Aset Management Indonesia, Bahana TCW Investment Management, Mandiri Management Investasi, BNP Paribes Investment, Batavia Prosperindo Aset Management.
Danareksa Investment Management, BNI Asset Management, Panin Asset Management, Ashmore Asset Management Indonesia, Sinarmas Asset Management, Trimegah Asset Management, Syailendra Capital, PNM Investment Management, Ciptadana Asset Management, Browsprit Asset Management, indosurya Asset Management.