Tax Amnesty Untungkan Bank BUKU I dan II
- Adri Prastowo
VIVA.co.id – Kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty diyakini membawa angin segar bagi perekonomian dalam negeri lantaran banjirnya arus dana asing masuk ke Indonesia. Sektor perbankan pun dipastikan ikut kecipratan mendapat efek positif dari tax amnesty.
Direktur Utama PT Bank MNC lnternasional Tbk (BABP), Benny Purnomo, mengatakan kebijakan pengampunan pajak akan menguntungkan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I dan II. Sebab, tidak lagi ada perang suku bunga dengan perbankan yang memiliki permodalan kuat seperti bank BUKU III dan IV.
Menurutnya, kebijakan tax amnesty salah satunya membuat suku bunga perbankan turun. Sehingga, persaingan bunga di pasar tidak lagi membuat bank BUKU I dan II tertekan.
"Dengan ada tax amnesty, suku bunga turun. Dengan suku bunga turun, kompetisi di market enggak ada. Jadi, kami enggak kompetisi dengan buku III dan IV," ujar Benny di Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.
Di samping itu, kata Benny, tax amnesty membuat likuiditas bertambah besar dan kurs rupiah menguat. Sehingga suku bunga bank juga tidak lagi berada di level tujuh persen seperti beberapa tahun terakhir.
"Sederhana ketika uang mengalir, likuiditas bertambah, kurs menguat, suku bunga turun. Ini khusus bank BUKU I dan II mengharapkan karena agak susah kalau bunga bank BUKU III dan IV tujuh persen, berarti kita harus lebih dari tujuh persen," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pengampunan pajak dapat meningkatkan penyaluran kredit karena banyak orang mampu untuk membayarnya. Secara keseluruhan, dinilainya kebijakan Presiden Joko Widodo ini membantu dunia perbankan.
"Lalu pemberian kredit luar biasa, orang mampu bayar, dampak Non Performing Loan (NPL) bisa ditekan. Jadi, memang kami harapkan tax amnesty bantu perbankan," lanjut dia.
(ren)