43 Tahun Mangkrak, Proyek Air Umbulan Kembali Jalan
- http://jelajahtravkulindonesia.blogspot.co.id/
VIVA.co.id – Pemerintah segera merealisasikan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur, yang sejak 40 tahun lalu jalan di tempat. Penandatanganan Kontrak Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KKPBU) SPAM Umbulan ini, rencananya akan dilaksanakan pada akhir Juli 2016.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi kemajuan proyek SPAM Umbulan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, pagi ini, Rabu 13 Juli 2016.
Rapat juga dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofjan Djalil, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, dan perwakilan dari kabupaten Gresik, kotamadya Surabaya, kotamadya Pasuruan, dan kabupaten Sidoarjo.
Darmin mengungkapkan, proyek SPAM Umbulan ini adalah proyek yang sangat penting bagi masyarakat dan sangat prestisius (bergengsi). Jika diikuti lebih jauh, proyek ini sudah disiapkan sejak 1973, atau 43 tahun lalu oleh pemerintah Presiden Soeharto.
"Ini menggunakan pola KKPBU, dan merupakan proyek SPAM pertama yang tersulit, karena melibatkan banyak unsur dari pemerintah kabupaten/kota," jelas dia dalam siaran persnya yang diterima VIVA.co.id, Rabu.
Sementara itu, Sofyan Djalil mengungkapkan, pola KKPBU yang dilakukan tersebut akan menjadi contoh utama dari berbagai proyek infrastruktur dasar lainnya yang akan dikerjakan dalam beberapa tahun ke depan oleh pemerintah dan swasta, seperti proyek listrik, dan jalan tol.
SPAM Umbulan melibatkan kabupaten Pasuruan, kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik dengan total nilai investasi sebesar Rp4,49 triliun (di luar pengadaan tanah). Produksi SPAM Umbulan sebesar 4.000 liter per detik akan menjadi sumber air minum bagi kurang lebih 1,3 juta jiwa.
“KPPBU SPAM ini bisa menjadi lesson learned, menjadi pola ke depan, kalau ada kasus seperti ini yang melibatkan daerah. Tidak berlarut-larut sampai bertahun-tahun. Paling tidak bisa diputuskan di tingkat dirjen,” kata Sofyan.
Selain itu, pola kerja sama melalui KKPBU ini juga bisa menjadi alternatif untuk menampung dana hasil pengampunan pajak (tax amnesty) untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur seperti listrik, air, rumah sakit (teaching hospital), dan sebagainya. (asp)