Daging Hibah, per Keluarga Dijatah 2 Kilogram
- VIVA.co.id/ D. A. Pitaloka
VIVA.co.id – Daging sapi seberat 22 ton yang dihibahkan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, rencananya akan langsung diberikan kepada panti sosial dan panti disabilitas.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan, daging akan didistribusikan langsung.
"22 ton nantinya akan diberikan kepada panti-panti sosial dan lembaga kesejahteraan sosial yang ada di wilayah DKI, Jawa Barat, dan Banten," ujar Puan, di Tanjung Priok, Kamis 30 juni 2016.
Puan menargetkan, distribusi daging tersebut harus selesai kepada target-target yang dimaksud pada H-3 Lebaran Idul Fitri. Menurutnya, distribusi langsung akan dilakukan sore ini.
"Distrubusi dan harus terdistribusi sebelum Lebaran," tambah Puan.
Dalam proses distribusinya nanti, kementerian menjatah bagi keluarga dan perorangan yang belum menikah.
"Jatahnya, dua kg (kilogram) per keluarga, atau setengah kg per orang, pemerintah menjamin daging telah mendapat sertifikat halal dan higienis dari Balai Karantina," kata Puan. (asp)