Mau Beli Tanah Secara Kredit, Perhatikan Tiga Hal Ini

Hal penting yang perlu diperhatikan sebelum beli tanah secara kredit.
Sumber :
  • rumahku.com

VIVA.co.id – Investasi properti adalah salah satu cara lain yang dinilai menguntungkan untuk menghasilkan uang dalam jangka panjang. Investasi properti terdiri dari berbagai macam, bisa berupa apartemen, rumah, indekos, hingga tanah.

Bagi Anda yang berniat investasi tanah, namun tidak memiliki dana yang mencukupi Anda bisa menempuh jalur kredit untuk pembelian tanah. Hal ini mengingat harga tanah yang tidak bisa dibilang murah, apalagi beberapa tahun belakangan ini.

Meski belum sepopuler pembiayaan kredit properti lain, namun kredit untuk tanah memang ada. layaknya KPR untuk membeli rumah atau apartemen, tanah pun punya sistem kreditnya tersendiri yang dinamakan Kredit Pembelian Tanah (KPT) oleh bank. 

Bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan kredit tanah ke bank, sebaiknya Anda sudah memerhatikan tiga hal berikut ini dengan saksama.

Lokasi

Jangan mudah tergoda dengan tanah yang dijual murah pada Anda, bisa jadi tanah tersebut berlokasi di tempat yang tidak strategis dan kurang menguntungkan. Misalnya saja ada satu hektare tanah yang dijual dengan harga Rp100 ribu per meter persegi. Padahal harga pasarannya tidak lah demikian, ini patut Anda curigai.

Lakukan survei tanah dengan mendatangi lokasinya langsung. Tanah yang tidak berada di lokasi yang menguntungkan, tidak cocok untuk membangun bangunan dengan fungsi komersial.

Peluang kenaikan harga

Hal yang tak kalah penting ialah jeli untuk melihat peluang. Tujuan investasi adalah untuk mencari keuntungan bukan? Bila Anda berniat untuk membeli tanah secara kredit, pastikan bahwa tanah yang Anda beli akan mengalami kenaikan nilai jual dalam kurun waktu lima tahun yang akan datang.

Kemudian carilah informasi terkait perkembangan lokasi sekitar, adanya proyek pemerintahan yang sedang dijalankan adalah sesuatu yang penting untuk dicari tahu. Carilah informasi sebanyak-banyak melalui media massa atau instansi pemerintahan setempat.

Biaya tambahan

Tak jarang banyak orang yang melupakan adanya biaya tidak terduga saat memutuskan untuk melakukan kredit. Dana yang umumnya tertutup oleh harapan untung besar. Untuk itu, Anda disarankan tidak hanya mengharapkan untung besar, pikirkan juga biaya tambahan lain yang pasti ada saat membeli properti apapun, seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), notaris, komisi untuk agen bila pakai jasanya, hingga Pajak Penghasilan (PPh).